Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) yang
berlaku dewasa ini menggunakan basis kas menuju akrual (cash towards accrual).
Namun menjelang akhir tahun 2010 mengubah basis SAP menjadi akrual penuh. Basis akrual ini mulai diterapkan untuk periode pelaporan keuangan tahun
2011 dan mungkin diberlakukan penuh untuk tahun anggaran 2015.
Perubahan tersebut sesuai dengan Ketentuan
Peraturan Peralihan pasal 36 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara yang menyatakan bahwa pengakuan dan pengukuran pendapatan dan belanja
berbasis akrual dilaksanakan selambat-lambatnya 5 (lima) tahun setelah
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 ditetapkan. Penggunaan basis akrual penuh
juga sesuai dengan basis akuntansi yang dianut dalam International Public
Sector Accounting Standards (IPSAS).
Dalam akuntansi untuk perusahaan komersil, penggunaan
basis akrual diyakini akan menghasilkan laporan keuangan yang lebih relevan.
Oleh sebab itu, penggunaan basis akrual penuh dalam standar akuntansi
pemerintahan juga diharapkan dapat memberi manfaat lebih baik bagi para
pemangku kepentingan dan pengguna laporan keuangan instansi pemerintah.
di Italia perubahan dari cash basis menjadi accrual basis tidak
memberikan kontribusi signifikan terhadap transparansi, efisiensi, dan
efektivitas organisasi.
sehingga Italia menerapkan akuntansi berbasis akrual pada
penyusunan laporan keuangan konsolidasi dengan beberapa elemen dalam basis kas
1 komentar:
ra niat, linknya not found hoamz
Posting Komentar